Langkah kaki terhenti di depan
etalase yang nyaris berteriak: DISKON 70%!.
Lampu sorotnya terang, warnanya berpendar merah dan kuning mencolok, seolah
ingin memastikan siapa pun yang lewat tak bisa berpaling. Di dalam, deretan
manekin berdiri gagah dengan label harga yang digantung seperti medali
kemenangan. Musik elektro house bergema, aroma kopi dan parfum bercampur jadi
satu —suasana khas supermall yang dirancang untuk membuat pengunjung betah… dan
kalap.
Saya tersenyum. Beginilah cara modern menggoda manusia. Tak ada rayuan lembut, tak perlu janji manis. Cukup selembar kertas bertuliskan Sale! berukuran setengah pintu, dan ribuan langkah kaki akan mengarah ke sana, seolah dikendalikan oleh insting yang takut kehilangan kesempatan.
Label
diskon memang ampuh. Cetak angkanya besar-besar, tulis potongannya
tinggi-tinggi, ulang promosinya sesering mungkin —dan pembeli pun
berbondong-bondong datang. Rasionalitas kalah oleh euforia. Dalam sekejap,
papan bertuliskan “SALE 70%” mampu meninabobokan akal sehat yang biasanya
kritis.
Padahal,
di balik huruf-huruf tebal itu, ada potensi pelanggaran hukum yang tidak bisa
dianggap sepele. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
dengan tegas melarang praktik semacam ini. Pasal 9 ayat (1) huruf a menyebut, pelaku usaha dilarang
menawarkan, mempromosikan, atau mengiklankan barang dengan cara yang
menyesatkan, termasuk menampilkan potongan harga yang palsu atau tidak sesuai
dengan keadaan sebenarnya.
Jadi,
meski tampak sepele, menempelkan label “diskon palsu” bukan sekadar strategi
marketing —itu bisa berujung pidana. Menurut Pasal 62 ayat (1), bahkan pelaku usaha yang melanggar
ketentuan tersebut dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 5 tahun atau denda maksimal 2 miliar rupiah.
Ironisnya,
banyak penjual masih memandangnya sebagai “trik kreatif” yang lumrah, dan
sebagian konsumen pun seolah menikmati permainan ini. Barangkali karena bagi
penjual itu adalah trik, dan bagi pembeli itu adalah hiburan. Dan seperti semua
hiburan, tak masalah siapa yang tertipu —asal senang.***
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar